Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia - GRATIS!

Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia. Pemerintah Indonesia menyediakan data geospasial yang komprehensif untuk menunjang berbagai keperluan, termasuk memahami batas wilayah desa dan administrasi 38 provinsi di seluruh negeri. 

Data ini tersedia dalam format Shapefile (.shp) yang mudah diakses dan diolah, membuka peluang bagi berbagai pihak untuk menjelajahi dan menganalisis informasi spasial secara mendalam.

Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi terbaru
Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia

Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia - GRATIS!

Shapefile ini memuat informasi batas wilayah yang akurat dan terkini, memungkinkan pengguna untuk memvisualisasikan secara detail cakupan geografis setiap desa dan provinsi. Kemampuan ini sangat bermanfaat bagi berbagai kalangan, seperti:
  • Pemerintah: Dapat memanfaatkan data untuk perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, dan penegakan hukum terkait batas wilayah.
  • Peneliti: Mampu melakukan analisis spasial untuk memahami pola demografi, migrasi, dan distribusi infrastruktur di berbagai wilayah.
  • Pelajar dan Masyarakat Umum: Memperoleh wawasan tentang geografi Indonesia dan batas-batas wilayahnya dengan cara yang interaktif dan mudah dipahami.
Dengan mengunduh Shapefile batas desa dan administrasi 38 provinsi di Indonesia, pengguna dapat membuka gerbang informasi spasial yang kaya dan membuka peluang untuk berbagai eksplorasi dan analisis mendalam.

Perbarui data geospasial Anda dengan SHP File Batas Wilayah Provinsi Indonesia terbaru 2024!

Sumber Data :

Batas Kelurahan/ Desa, Batas Kecamatan, Batas Kabupaten/ Kota, dan Batas Provinsi pemekaran 38 Provinsi bersumber dari Geoservice.BIG.go.id, yang bisa kawan kawan pantau pada link berikut:


Akses data batas wilayah provinsi yang akurat dan terpercaya untuk berbagai keperluan, seperti:
  • Analisis data spasial: Pelajari pola demografi, ekonomi, dan lingkungan dengan visualisasi data geospasial yang presisi.
  • Pemetaan digital: Buat peta digital yang informatif dan interaktif untuk berbagai kebutuhan, seperti perencanaan tata ruang, edukasi, dan penelitian.
  • Integrasi sistem informasi geografis (GIS): Manfaatkan data SHP untuk mengembangkan aplikasi GIS yang canggih dan bermanfaat.
Dapatkan SHP File Batas Wilayah 38 Provinsi Anda secara GRATIS

Penting :

Untuk mengakses data batas wilayah provinsi yang akurat dan terpercaya untuk berbagai keperluan, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Pastikan Anda memiliki perangkat lunak GIS yang kompatibel untuk membuka dan mengolah file SHP.
  • Beberapa situs web mungkin memerlukan pendaftaran akun sebelum mengunduh data.
  • Selalu periksa lisensi data sebelum menggunakannya untuk menghindari pelanggaran hak cipta.
  • Sumber Data Resmi: Pastikan menggunakan sumber data resmi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka menyediakan data administrasi terbaru termasuk batas administratif provinsi.
  • Format Data SHP: Data dalam format SHP (shapefile) sangat berguna untuk analisis spasial dan pemetaan digital. Pastikan data yang diunduh atau dibeli tersedia dalam format ini.
  • Pemanfaatan Teknologi GIS: Gunakan perangkat lunak GIS seperti ArcGIS, QGIS, atau open-source GIS lainnya untuk mengolah data SHP. Dengan GIS, Anda dapat menganalisis pola demografi, ekonomi, atau lingkungan di tingkat provinsi.
  • Visualisasi Data: Buat visualisasi yang informatif dan mudah dipahami menggunakan data geospasial yang presisi. GIS memungkinkan pembuatan peta interaktif dan lapisan data yang dapat diintegrasikan.
  • Pemetaan Digital: Manfaatkan data batas wilayah provinsi untuk membuat peta digital yang berguna untuk perencanaan tata ruang, edukasi, dan penelitian. Tambahkan informasi tambahan seperti titik penting, infrastruktur, atau data sosial-ekonomi.
  • Integrasi dengan Aplikasi GIS: Data SHP batas wilayah provinsi dapat diintegrasikan ke dalam aplikasi GIS yang canggih. Ini memungkinkan pengembangan aplikasi yang lebih luas untuk pemodelan spasial dan analisis yang kompleks.
Pastikan untuk selalu memperoleh data dari sumber yang terpercaya dan mengikuti prosedur legal dalam penggunaan dan distribusi data geospasial. Dengan pendekatan ini, Anda dapat mengoptimalkan penggunaan data batas wilayah provinsi untuk berbagai keperluan analisis dan pemetaan.

Manfaat menggunakan SHP File Batas Wilayah Provinsi:

  • Data akurat dan terpercaya: Diperbarui secara berkala oleh instansi resmi pemerintah.
  • Format file universal: Kompatibel dengan berbagai perangkat lunak GIS.
  • Mudah digunakan dan diolah: Cocok untuk pengguna GIS pemula maupun mahir.
  • Sumber data gratis: Hemat biaya untuk keperluan analisis dan pemetaan.

Manfaatkan SHP File Batas Wilayah Provinsi 2024 untuk:

  • Meningkatkan akurasi analisis data spasial Anda.
  • Membuat visualisasi data yang menarik dan informatif.
  • Mengembangkan aplikasi GIS yang inovatif dan bermanfaat.
  • Mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis data.

Unduh SHP File Batas Wilayah Provinsi 2022/2023 (528 Mb), Silahkan Klik Download

Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia
Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia - GRATIS!

Download SHP File (Server 1)
Download SHP File (Server 2)

Untuk Download SHP File Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi di Indonesia GRATIS, kawan-kawan bisa klik tombol download. jika tidak bisa, silahkan klik download yang lainnya.

Penjelasan Singkat Atribut Tabel Data Batas Desa dan Administrasi 38 Provinsi

Tabel Data Batas berisi informasi mengenai batas wilayah administrasi di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait. Tabel ini memiliki beberapa atribut penting, antara lain:

Informasi Dasar:

  • Nama Objek: Nama resmi dari batas wilayah administrasi.
  • Feature Code: Kode unik untuk identifikasi batas wilayah.
  • Catatan: Informasi tambahan mengenai batas wilayah.

Metadata:

  • Spatial Reference: Sistem referensi spasial yang digunakan untuk mendefinisikan lokasi batas wilayah.
  • Spatial Identifier: Pengenal spasial unik untuk batas wilayah.

Kode Wilayah:

  • Kode BPS Kabupaten/Kota: Kode Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kabupaten/kota.
  • Kode BPS Kecamatan/Distrik: Kode BPS untuk kecamatan/distrik.
  • Kode PUM Kecamatan/Distrik: Kode Pusat Update Mikro (PUM) untuk kecamatan/distrik.
  • Kode BPS Kelurahan/Desa: Kode BPS untuk kelurahan/desa.
  • Kode PUM Kelurahan/Desa: Kode PUM untuk kelurahan/desa.
  • Kode BPS Provinsi: Kode BPS untuk provinsi.
  • Kode PUM Kabupaten/Kota: Kode PUM untuk kabupaten/kota.
  • Kode PUM Provinsi: Kode PUM untuk provinsi.

Luas Wilayah:

  • Luas Wilayah Menurut Peraturan (HA): Luas resmi wilayah administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam satuan hektar (HA).

Informasi Wilayah Administrasi:

  • Tipe Administrasi: Jenis wilayah administrasi, seperti kecamatan, kelurahan, kabupaten, kota, atau provinsi.
  • Nama wilayah administrasi Kecamatan atau Distrik: Nama resmi kecamatan/distrik.
  • Nama wilayah administrasi Kelurahan atau Desa: Nama resmi kelurahan/desa.
  • Nama wilayah administrasi Kabupaten/ Kota: Nama resmi kabupaten/kota.
  • Nama wilayah administrasi Provinsi: Nama resmi provinsi.

Informasi Wilayah Induk:

  • Nama wilayah induk administrasi Kecamatan/Distrik: Nama resmi kecamatan/distrik induk.
  • Nama wilayah induk administrasi Kebupaten/ Kota: Nama resmi kabupaten/kota induk.
  • Nama wilayah induk administrasi Propinsi: Nama resmi provinsi induk.
  • Nama wilayah induk administrasi Kelurahan/Desa: Nama resmi kelurahan/desa induk.

Referensi Peraturan:

  • Referensi Peraturan: Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penetapan batas wilayah.

Luas:

  • Luas: Nilai luas wilayah administrasi, kemungkinan dalam satuan hektar (HA).
Atribut-atribut ini menyediakan informasi yang komprehensif mengenai batas wilayah administrasi di Indonesia, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pemetaan, perencanaan tata ruang, dan analisis geospasial.

Terimakasih.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
No Comment
Add Comment
comment url